Harga Beras Asal Jawa Masih Tinggi, Penyesuaian HET di Berau Masih Terkendala
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya Pemerintah Kabupaten Berau untuk menstabilkan harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), masih terkendala pasokan dari luar daerah yang harganya berada di atas ketentuan. Kondisi ini terungkap dalam koordinasi pengendalian harga yang dipimpin Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan.
Menurutnya saat ini
Pemkab Berau masih menunggu arahan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)
terkait hasil operasi pengendalian harga yang telah dilakukan sebelumnya.
“Adapun hasil
keputusan hari ini sebenarnya kami menunggu arahan dari Bapanas terhadap hasil
operasi kemarin. Harapannya memang disesuaikan dengan HET,” ujarnya.
Namun, kondisi di
lapangan menunjukkan situasi yang jauh dari ideal. Beras yang masuk dari Jawa
dan Surabaya tercatat dijual distributor dengan harga di atas HET, membuat
mereka kesulitan mengikuti aturan yang berlaku.
“Distributor meminta
kepastian. Karena itu kami perlu kembali memastikan regulasi dari Badan Pangan
Nasional terkait HET ini,” tegas Rakhmadi.
Ia menambahkan,
tingginya harga beras di daerah asal sudah lama dikeluhkan asosiasi sumber
pangan dan hampir seluruh distributor di Berau. Situasi tersebut membuat mereka
keberatan menjual sesuai HET.
“Beras dari luar
sudah tinggi sehingga tidak mungkin sesuai HET. Bahkan beberapa jenis sudah
melampaui HET sejak di sumbernya,” katanya.
Meski harga beras di
Berau mulai turun, penyesuaiannya belum mampu mencapai batas yang diatur.
Rakhmadi menilai faktor kualitas beras juga berpengaruh terhadap lambatnya
penurunan harga.
“HET tidak mengatur
kelas-kelas beras, misalnya dua kali poles atau tiga kali poles. Kalau
dipaksakan sesuai HET, kualitas otomatis tidak akan tercapai,” jelasnya.
Menjelang Natal 2025
dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Berau ingin memastikan pasokan tetap
stabil. Sejumlah masukan dari Bulog, asosiasi distributor, dan Dinas Pertanian
telah dihimpun dan akan segera dirumuskan dalam bentuk surat resmi untuk disampaikan
kepada pemerintah pusat.
“Nanti akan ada surat
yang meminta sikap pemerintah terhadap kondisi sekarang,” tutup Rakhmadi.
(sep/FN)